Sejarah PGHNAI
Pembetukan PGHNAI berawal dari keprihatinan Pemerintah Republik Indonesia mengenai tingginya angka kesakitan dan kematian anak-anak Indonesia akibat diare sampai dengan sekitar tahun 1970-an. Sejalan dengan hal tersebut, maka Dokter Spesialis Anak di Indonesia melalui Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak ke-3 di Surabaya pada tahun 1974 membentuk suatu Badan Koordinasi Gastroenterologi Anak Indonesia atau disingkat BKGAI.
Badan koordinasi tersebut terdiri dari banyak unsur, baik dari pemerintahan, organisasi profesi (dalam hal ini khususnya IDI dan IDAI), dokter, bidan, perawat, serta tenaga kesehatan atau relawan, baik perorangan atau lembaga, yang bersama-sama memiliki tujuan untuk menekan angka kematian anak karena diare.
Dalam perkembangan selanjutnya, perhatian dalam penanganan komprehensif terkait masalah diare ini meluas, hingga mencakup antara lain, upaya-upaya peningkatan higienitas dan sanitasi, optimalisasi pemberian ASI, cuci tangan, sosialisasi jamban keluarga, dll.
Salah satu hasil penelitian yang monumental adalah diperkenalkannya istilah Larutan Gula Garam (LGG) pada Pekan Ilmiah Berkala di Jogjakarta tahun 1974. Pada tahun 1981 tokoh-tokoh dalam BKGAI turut berperan dalam pencanangan Program Peningkatan Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Diare (P4D), yang selanjutnya kini dikenal sebagai Program Pemberantasan dan Penanggulangan Penyakit Diare (P2D). Tokoh-tokoh BKGAI juga turut berperan dalam pembentukan Asia Pasific Society for Pediatric Gastroenterology pada tahun 1976.
Sejarah Organisasi PGHNAI
Pada Kepengurusan BKGAI masa bakti 2007 – 2010, dipandang perlu untuk menjadikan BKGAI menjadi suatu organisasi resmi yang bernaung di bawah IDI. Selanjutnya pada Kongres BKGAI tahun 2010 di Medan, diputuskan untuk mengubah nama BKGAI menjadi Perhimpunan Dokter Gastroenterologi Hepatologi dan Nutrisi Anak Indonesia atau disingkat PGHNAI
Pada tahun 2011 – 2014 dimulailah upaya-upaya untuk meresmikan PGHNAI sebagai Perhimpunan Dokter Seminat di bawah naungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Saat ini, PGHNAI resmi disahkan melalui Surat Keputusan Pengurus Besar Ikatan Dokter Anak Indonesia sebagai Perhimpunan Dokter Seminat.
Visi
Menjadi Perhimpunan Dokter Seminat di Bidang Kesehatan Saluran Cerna, Hati dan Nutrisi Anak, yang Kompeten, Handal, Terampil, Profesional serta menaruh perhatian pada kesejahteraan anak Indonesia.
Misi
- Menjadi mitra pemerintah dalam bidang kesehatan saluran cerna, hati dan dan nutrisi anak
- Membantu menyebar luaskan informasi program pemerintah dalam bidang saluran cerna, hati dan nutrisi anak
- Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan tenaga kesehatan, dokter umum dan perawat di bidang saluran cerna, hatu dan nutrisi anak
- Meningkatan profesionalisme anggota
- Memperat komunikasi dan kerjasama antar anggota
- Menyelenggarakan penelitian di bidang saluran cerna, hati dan nutrisi anak yang dititikberatkan pada penyelesaian masalah di tingkat pelayanan primer